e-Rapor

e-Rapor Kemendikdasmen Wajib atau Tidak? Aturan, Dapodik, dan Kuota SNBP

Sampul artikel: e-Rapor Kemendikdasmen Wajib atau Tidak? Aturan, Dapodik, dan Kuota SNBP

Jawaban singkatnya: tidak ada peraturan yang mewajibkan sekolah memakai aplikasi e-Rapor buatan Kemendikdasmen. Kementerian sendiri menyebut penerapannya "hanya sebagai opsi, tidak wajib". Yang wajib adalah melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 dan memastikan nilainya sampai ke Dapodik. Bedanya terasa di SMA: sekolah yang mengisi PDSS lewat e-Rapor mendapat tambahan kuota SNBP 5 persen.

Apakah e-Rapor Kemendikdasmen wajib dipakai sekolah?

Pertanyaan ini ramai setiap menjelang pembagian rapor, terutama di SD, SMP, dan sekolah swasta yang sudah punya aplikasi sendiri. Tiga hal yang sering tercampur perlu dipisahkan: kewajiban membuat rapor, kewajiban mengalirkan nilai ke Dapodik, dan pilihan aplikasi untuk mengerjakannya.

Kewajiban membuat rapor bersumber dari Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan ini ditetapkan 26 April 2022, diundangkan dan mulai berlaku 28 April 2022, serta mencabut antara lain Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015. Pasal 8 ayat (5) menyebut laporan hasil belajar "tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya". Tidak ada satu pasal pun yang menyebut nama aplikasi.

Rujukan teknisnya adalah Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 terbitan BSKAP. Di bagian pelaporan hasil belajar, panduan ini menegaskan satuan pendidikan "memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali", lalu menambahkan bahwa satuan pendidikan "menyampaikan rapor murid secara berkala melalui e-rapor/dapodik". Kalimat terakhir sering dibaca sebagai perintah memakai aplikasi tertentu, padahal yang diminta adalah rapor sampai ke sistem pendataan, lewat salah satu dari dua jalur itu.

Pernyataan paling gamblang datang dari kementerian sendiri. Dalam berita peluncuran e-Rapor versi 2025 yang dimuat laman Puslapdik Kemendikdasmen pada 22 Desember 2025, disebutkan bahwa "penerapan e-Rapor ini hanya sebagai opsi, tidak wajib". Berita yang sama mencatat baru 8.942 satuan pendidikan yang membagikan rapor secara digital, dan 4.563 di antaranya memakai e-Rapor versi 2025; sisanya tidak disebut sebagai pelanggar.

Satu catatan: dinas pendidikan bisa saja menerbitkan surat edaran yang mengimbau, bahkan mengarahkan, sekolah memakai e-Rapor. Imbauan dinas tidak mengubah status hukumnya, tetapi mengabaikannya bukan pilihan bijak bagi sekolah negeri. Tanyakan ke pengawas atau bidang kurikulum dinas, dan simpan jawabannya tertulis.

Mengenal e-Rapor resmi untuk SD, SMP, dan SMA

Ada beberapa aplikasi berbeda yang sama-sama disebut e-Rapor, masing-masing dibuat direktorat jenjangnya.

  • e-Rapor SMA dikembangkan Direktorat SMA. Versi terbaru 2025.1 dirilis 1 Mei 2026. Aplikasi ini dijalankan di komputer sekolah ber-Windows 64-bit (minimal Core i3, RAM 4 GB) dan dibuka lewat Chrome atau Firefox. Versi 2025 disesuaikan dengan Dapodik 2025, mengirim nilai ke Dapodik, dan terintegrasi dengan PDSS untuk SNBP 2026.
  • e-Rapor SMP dikembangkan Direktorat SMP. Data guru, siswa, dan rombel ditarik dari Dapodik lewat webservice, lalu nilai dikirim balik ke Dapodik.
  • e-Rapor SD disediakan Direktorat SD; panduan dan aplikasinya diunduh dari laman e-Rapor dan Ijazah Direktorat SD.
  • SMK dilayani Direktorat SMK dengan laman e-Rapor tersendiri. Madrasah di bawah Kemenag memakai jalur berbeda dan tidak dibahas di sini.

Pola kerjanya sama: aplikasi dipasang di satu komputer sekolah sebagai server, guru mengisi lewat browser di jaringan sekolah, operator menyinkronkan ke Dapodik. Versi 2025 menambahkan unggah foto siswa, logo sekolah, grafik perkembangan nilai, dan cetak transkrip. Aplikasinya gratis. Konsekuensinya: perlu satu komputer yang stabil, jaringan lokal yang sehat, dan operator yang siap menjadi tempat bertanya. Kalau komputer server mati di pekan rapor, tidak ada yang bisa mengisi.

Kuota SNBP 5 persen: apa yang sebenarnya didapat SMA?

Inilah yang membuat banyak SMA merasa "wajib". Kuota sekolah untuk SNBP 2026 ditentukan akreditasi: sekolah akreditasi A boleh mendaftarkan 40 persen siswa terbaik kelas akhir, akreditasi B 25 persen, dan akreditasi C serta lainnya 5 persen. Di atas kuota dasar itu, sekolah yang mengisi PDSS dengan e-Rapor mendapat tambahan 5 persen. Direktur SMA Winner Jihad Akbar menyatakan, "Satuan pendidikan yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari kuota dasarnya" (detikEdu, 26 Desember 2025). Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok menyampaikan hal serupa (Kompas, 29 Desember 2025); tambahannya dihitung dari total siswa kelas 12, jadi akreditasi A naik dari 40 menjadi 45 persen.

Contoh hitungannya: SMA Tunas Harapan berakreditasi A dengan 300 siswa kelas XII. Kuota dasar 40 persen berarti 120 siswa eligible. Dengan e-Rapor, kuotanya 45 persen atau 135 siswa. Lima belas anak tambahan itu nyata.

Jadwal tahun lalu: kuota sekolah diumumkan 29 Desember 2025, pengisian PDSS 5 Januari sampai 2 Februari 2026, hasil SNBP 31 Maret 2026. Tahun berikutnya tanggalnya hampir pasti bergeser, jadi pantau laman resmi SNPMB.

Dua hal perlu diperhatikan. Pertama, tambahan kuota berarti lebih banyak siswa yang boleh mendaftar SNBP, bukan lebih banyak yang diterima; penentunya tetap nilai rapor semester 1 sampai 5 dan pilihan program studi. Kedua, sekolah diminta menyinkronkan data lengkap peserta didik dari semester 1 sampai 5 ke Dapodik, sehingga SMA yang baru memasang e-Rapor di kelas XII harus memasukkan nilai lima semester ke belakang.

Untuk SD dan SMP, insentif ini tidak ada. SNBP hanya menyangkut siswa kelas akhir SMA, SMK, dan MA.

e-Rapor resmi vs aplikasi rapor sekolah

Aplikasi rapor sekolah di sini mencakup aplikasi buatan sendiri, Excel yang rapi, maupun layanan cloud seperti yang kami kembangkan.

Aspeke-Rapor KemendikdasmenAplikasi rapor sekolah / cloud
Siapa yang paling memerlukanSMA yang mengejar tambahan kuota SNBP; sekolah yang ingin satu jalur resmi ke DapodikSD, SMP, dan sekolah swasta yang ingin nilai diolah sepanjang semester dengan format sendiri
BiayaGratis, tetapi butuh komputer server dan waktu operatorBervariasi: ada yang gratis, ada yang berlangganan
Tempat berjalanDipasang di komputer sekolah, dibuka lewat browser di jaringan lokalDi server penyedia, dibuka dari mana saja lewat internet
Integrasi DapodikAda: tarik data guru, siswa, rombel; kirim nilai ke DapodikUmumnya impor data dari Dapodik atau Excel; kirim nilai ke Dapodik tidak tersedia
PDSS dan SNBPAda untuk SMA: nilai semester 1 sampai 5 tersinkronTidak ada; PDSS tetap lewat jalur resmi
Format raporMengikuti format kementerianBisa mengikuti Panduan 2025 sekaligus kebutuhan sekolah, misalnya kop yayasan dan QR keaslian
Pengisian nilaiDirancang untuk pelaporan akhir semester dan sinkronisasiSebagian dirancang sebagai buku nilai sepanjang semester
Tempat bertanyaHelpdesk dan forum direktorat, operator sekolahPenyedia aplikasi atau tim sekolah sendiri

Keduanya tidak harus dipertentangkan: banyak sekolah mengolah nilai di aplikasi sendiri sepanjang semester, lalu menyalin nilai akhir dan deskripsi ke e-Rapor resmi saat sinkronisasi. Tentukan satu sumber kebenaran, karena selisih satu angka saja menjadi bahan protes orang tua.

Alur nilai dari ulangan harian sampai Dapodik

Apa pun aplikasinya, alur berikut bisa langsung dipakai sekolah; tanggalnya menyesuaikan kalender pendidikan.

  1. Pekan pertama semester: sepakati aturan main. Tiap guru mapel menetapkan tujuan pembelajaran (TP) yang akan dinilai, jenis sumatif (lingkup materi, tengah semester, akhir semester), bobotnya, dan KKTP. Bobot ditetapkan satuan pendidikan, bukan tiap guru sendiri-sendiri.
  2. Sepanjang semester: catat nilai sumatif segera setelah ulangan. Asesmen formatif tetap dicatat sebagai umpan balik, tetapi menurut Panduan 2025 "tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor".
  3. Dua pekan sebelum pembagian rapor: olah nilai dan tulis deskripsi. Hitung nilai akhir dengan cara yang disepakati, lalu susun deskripsi dari TP dengan capaian tertinggi dan terendah, dalam kalimat positif dan memotivasi seperti diminta panduan.
  4. Wali kelas mengisi bagian non-mapel. Ketidakhadiran (sakit, izin, tanpa keterangan), ekstrakurikuler beserta keterangannya, deskripsi kokurikuler per dimensi profil lulusan, dan catatan wali kelas.
  5. Verifikasi dan pengesahan. Wali kelas memeriksa, kepala sekolah mengesahkan, rapor dicetak dan dibagikan dengan kolom tanggapan orang tua/wali.
  6. Operator mengirim nilai ke Dapodik. Dengan e-Rapor resmi, ini satu proses setelah nilai lengkap. Tanpa e-Rapor resmi, jalurnya bergantung versi Dapodik sekolah; pastikan bersama operator sejak awal semester.

Langkah keenam paling sering terlewat di sekolah yang memakai aplikasi sendiri: rapornya rapi, tetapi nilai di Dapodik kosong. Untuk SMA, kekosongan itu baru terasa saat PDSS dibuka.

Komponen rapor yang harus ada, apa pun aplikasinya

Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 menetapkan komponen minimal rapor SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK: identitas murid, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai, deskripsi, catatan wali kelas, presensi, dan kegiatan ekstrakurikuler. Format contoh di lampirannya menambahkan deskripsi kokurikuler, tanggapan orang tua/wali, dan tanda tangan orang tua, kepala sekolah, serta wali kelas. Format itu "dapat disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum masing-masing jenjang".

Batas yang boleh dan tidak:

  • Boleh: menambah foto siswa, logo, kop yayasan, atau kode QR keaslian; menampilkan angka sekaligus deskripsi; menyesuaikan urutan mapel dengan struktur kurikulum sekolah.
  • Sebaiknya tidak: menghilangkan komponen minimal seperti presensi atau catatan wali kelas; mengubah deskripsi kokurikuler menjadi angka; menulis materi yang tidak pernah diajarkan ke dalam deskripsi.
  • Tidak ada di format panduan: peringkat kelas. Kalau sekolah memerlukannya, simpan di leger internal, bukan di rapor yang dibawa pulang.

Soal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Panduan Kokurikuler 2025 menempatkan gerakan ini sebagai salah satu bentuk kokurikuler, dan hasil kokurikuler dilaporkan sebagai deskripsi pencapaian dimensi profil lulusan di kolom Kokurikuler. Artinya tidak ada kolom nilai 7KAIH tersendiri dan tidak ada angka untuk bangun pagi atau tidur cepat. Jurnal kebiasaannya tetap perlu untuk pembinaan; cara mengisinya ada di artikel cara mengisi jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Panduan keputusan: sekolah Anda perlu yang mana?

Tabel ini bisa disalin ke notula rapat dewan guru sebagai dasar keputusan.

Situasi sekolahSaranAlasan
SMA yang siswanya mengikuti SNBPPakai e-Rapor SMA untuk PDSS, apa pun aplikasi pengolah nilai hariannya; mulai dari kelas X, bukan kelas XIITambahan kuota 5 persen dan sinkronisasi nilai semester 1 sampai 5 hanya lewat jalur ini
SD/SMP negeri dengan operator tetap dan komputer memadaiCoba e-Rapor resmi sejak semester ganjil, bukan menjelang raporGratis dan nilai langsung terkirim ke Dapodik
SD/SMP yang aplikasinya sudah berjalan baikLanjutkan; cek sepuluh komponen minimal dan tanyakan dinas soal jalur nilai ke DapodikTidak ada kewajiban berpindah
Sekolah swasta dengan format rapor khas yayasanAplikasi sendiri untuk rapor ke orang tua; e-Rapor SMA tetap dipakai bila jenjangnya SMAPanduan memberi keleluasaan format, PDSS tidak
Sekolah tanpa operator tetap atau komputer yang layakBereskan dulu operator dan perangkat sebelum memasang apa punServer lokal yang tidak dirawat lebih berbahaya daripada tidak ada

Apa pun pilihannya, putuskan sebelum semester berjalan jauh; keputusan di pekan terakhir hampir selalu berakhir dengan guru mengetik ulang nilai.

Di mana posisi SiTuntas e-Rapor

Pertanyaan ini sering masuk. SiTuntas e-Rapor adalah tempat kerja sekolah sepanjang semester: nilai sumatif dicatat saat ulangannya baru selesai, deskripsi capaian tersusun dari tujuan pembelajaran yang dicentang guru, wali kelas mengisi kehadiran dan catatan, kepala sekolah mengesahkan, lalu rapor dicetak sebagai PDF dengan kode QR keaslian. Data siswanya masuk dari Dapodik atau Excel, seperti diuraikan di panduan mengekspor data siswa dari Dapodik ke Excel; NISN harus benar sejak awal karena ia yang tercetak di rapor (lihat perbedaan NISN, NIS, dan NIPD).

Yang tidak kami janjikan: SiTuntas bukan pengganti e-Rapor resmi dan tidak tersambung ke PDSS. SMA yang mengejar tambahan kuota SNBP tetap harus mengisi PDSS lewat e-Rapor SMA. Jembatannya ekspor Excel yang disalin ke aplikasi resmi, plus pemeriksa yang menandai tujuan pembelajaran melewati 100 karakter. Bagi sekolah yang tidak menyentuh PDSS, sisanya soal mana yang membuat guru tidak begadang di pekan rapor.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SD dan SMP juga mendapat tambahan kuota kalau memakai e-Rapor?

Tidak. Tambahan kuota 5 persen hanya menyangkut SNBP, seleksi masuk PTN untuk siswa kelas akhir SMA, SMK, dan MA. Untuk SD dan SMP, e-Rapor resmi tetap berguna sebagai jalur gratis mengirim nilai ke Dapodik, tetapi tidak ada insentif yang hilang bila sekolah memakai aplikasi lain.

Bagaimana kalau sekolah sudah memakai aplikasi rapor lain, apakah harus pindah?

Tidak ada peraturan yang mengharuskan pindah. Pastikan format rapor memuat sepuluh komponen minimal dari Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025, dan tanyakan ke operator bagaimana nilai akhir masuk ke Dapodik. Khusus SMA yang ingin tambahan kuota SNBP, PDSS tetap diisi lewat e-Rapor SMA, jadi keduanya biasanya dipakai berdampingan.

Apakah nilai rapor harus masuk ke Dapodik?

Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 meminta satuan pendidikan menyampaikan rapor murid secara berkala melalui e-rapor/dapodik, dan e-Rapor resmi dirancang mengirim nilai ke Dapodik dalam satu proses. Tanpa e-Rapor resmi, jalur pengisiannya bergantung versi Dapodik sekolah, jadi pastikan bersama operator jauh sebelum batas sinkronisasi semester.

Apakah 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dinilai di rapor?

Tidak sebagai angka dan tidak dalam kolom tersendiri. Panduan Kokurikuler 2025 menempatkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai salah satu bentuk kokurikuler, yang hasilnya dilaporkan sebagai deskripsi pencapaian dimensi profil lulusan di kolom Kokurikuler. Jurnal kebiasaan tetap perlu untuk pembinaan, bukan untuk menjadi nilai bangun pagi atau tidur cepat.

Apakah e-Rapor Kemendikdasmen berbayar dan butuh internet?

Aplikasinya gratis diunduh dari laman direktorat tiap jenjang. Ia dipasang di satu komputer sekolah dan dibuka lewat browser, jadi pengisian harian berjalan di jaringan lokal, sementara internet diperlukan saat menarik data dan mengirim nilai ke Dapodik. Biaya yang sering luput dihitung: komputer yang layak, listrik stabil, dan waktu operator.

Bermanfaat? Bagikan ke rekan guru.

WhatsApp

Referensi

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan, peraturan.bpk.go.id
  2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025, BSKAP Kemendikdasmen (Ruang GTK)
  3. Kemendikdasmen Luncurkan e-Rapor Versi 2025, Banyak Fitur Baru, Puslapdik Kemendikdasmen (22 Desember 2025)
  4. Unduh e-Rapor SMA, Direktorat SMA Kemendikdasmen
  5. Kemendikdasmen: Sekolah Pakai e-Rapor di SNBP 2026, Dapat Tambahan Kuota 5%, detikEdu (26 Desember 2025)

Ingin melihatnya berjalan di sekolah Anda?

SiTuntas dipakai setiap hari di sekolah negeri. Semua modul terbuka, tanpa instalasi.

Isi 3 data · Verifikasi singkat · Akun aktif otomatis · Tidak perlu chat admin

Masih punya pertanyaan? Tanya kami via WhatsApp