RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam): Komponen, Format, dan Contoh
RPM (Rencana Pembelajaran Mendalam) adalah sebutan yang kini lazim untuk dokumen perencanaan pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Dasarnya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, dan Pasal 5-nya hanya mensyaratkan tiga komponen: tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen. Format empat bagian (identifikasi, desain pembelajaran, pengalaman belajar, asesmen) adalah kerangka bantu dari Kemendikdasmen, dan banyak isiannya ditandai opsional.
Apa itu RPM dan apa dasar hukumnya?
Fakta yang sering mengejutkan guru: istilah RPM tidak ada di dalam peraturan. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 memakai istilah "dokumen perencanaan pembelajaran" (Pasal 4 ayat 3). Panduan Pembelajaran dan Asesmen edisi revisi 2025 dari BSKAP menyebut perencanaan pembelajaran "dapat berupa" RPP atau modul ajar, dan meminta bentuk dokumen yang "fleksibel, jelas, dan sederhana". Nama Rencana Pembelajaran Mendalam tumbuh dari bahan sosialisasi dan pelatihan Kemendikdasmen, yang memuat kerangka "Perencanaan Pembelajaran Mendalam" empat bagian. Jadi RPM adalah nama untuk perencanaan pembelajaran versi pendekatan baru, bukan dokumen tambahan.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ditetapkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada 2 Januari 2026, diundangkan 5 Januari 2026 dalam Berita Negara Tahun 2026 Nomor 1, dan berlaku sejak diundangkan (Pasal 21). Pasal 20 mencabut Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, serta Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B, dan C. Pemerintah juga menegaskan pembelajaran mendalam bukan kurikulum baru dan bisa dijalankan sekolah pengguna Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
RPM ada di bagian perencanaan, tetapi mutunya diuji saat pelaksanaan dan saat kepala sekolah menilai perencanaan serta pelaksanaan pembelajaran, antara lain lewat supervisi akademik, paling sedikit sekali per semester (Pasal 18).
Tiga komponen yang wajib ada menurut Pasal 5
Bunyi Pasal 5 pendek saja: dokumen perencanaan pembelajaran "paling sedikit memuat" tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan penilaian atau asesmen pembelajaran. "Paling sedikit" adalah lantai, bukan langit-langit: menambah boleh, tetapi itu pilihan. Tiga pasal berikutnya menjelaskan isinya.
- Tujuan pembelajaran (Pasal 6). Kompetensi dan konten pada ruang lingkup materi yang harus dicapai murid, mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi, dengan mempertimbangkan karakteristik murid dan sumber daya sekolah. Dalam praktik, ambil rumusannya dari ATP yang sudah disahkan sekolah.
- Langkah pembelajaran (Pasal 7). Tahapan untuk memberi pengalaman belajar dalam rangka mencapai tujuan, dan wajib menerapkan prinsip Pasal 3: berkesadaran (murid memahami tujuan belajar sehingga termotivasi dan mampu mengatur diri), bermakna (murid menerapkan yang dipelajari dalam kehidupan nyata), dan menggembirakan (positif, menantang, menyenangkan, memotivasi). Pengalaman belajarnya dirinci di Pasal 10: memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
- Penilaian atau asesmen (Pasal 8). Dilakukan guru dengan beragam teknik dan/atau instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, mengacu pada standar penilaian. Artinya asesmen di RPM harus terhubung ke tujuan, bukan sekadar "tes tertulis dan observasi".
Pasal 12 menambahkan kerangka pelaksanaan: praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi (digital maupun nondigital). Ini bukan komponen dokumen menurut Pasal 5, tetapi kerangka Kemendikdasmen menempatkannya di bagian desain. Itulah sebabnya RPM yang beredar terlihat berkolom banyak, padahal syarat minimalnya tiga.
RPM, modul ajar, dan RPP lama: apa bedanya?
Tiga istilah ini lebih tepat dipandang sebagai tiga generasi cara menulis rencana yang sama. Tabel berikut merangkum perbedaannya.
| Aspek | RPP era Kurikulum 2013 | Modul ajar (Kurikulum Merdeka awal) | RPM (pembelajaran mendalam) |
|---|---|---|---|
| Dasar yang lazim dirujuk | Standar Proses era Kurikulum 2013 | Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 (sudah dicabut) | Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 |
| Acuan kompetensi | KI, KD, indikator | CP, TP, ATP | CP, TP, ATP, plus dimensi profil lulusan yang dipilih |
| Struktur kegiatan | Pendahuluan, inti, penutup dengan sintaks model | Pendahuluan, inti, penutup | Awal, inti (memahami, mengaplikasi, merefleksi), penutup |
| Komponen yang lazim | Banyak, dari identitas dan KI-KD sampai media dan penilaian | Informasi umum, komponen inti, lampiran | Identifikasi, desain, pengalaman belajar, asesmen; minimal tujuan, langkah, asesmen |
| Asesmen | Sikap, pengetahuan, keterampilan | Diagnostik, formatif, sumatif | Awal, proses, akhir, menekankan umpan balik dan penilaian diri |
Kesalahpahaman yang paling merugikan: mengira modul ajar lama harus dibuang. Panduan BSKAP 2025 hanya meminta kerangka pembelajaran mendalam "telah termuat baik secara implisit atau eksplisit" dalam perencanaan. Modul ajar lama bisa naik kelas menjadi RPM dengan dua perubahan: menata ulang kegiatan inti ke dalam memahami, mengaplikasi, dan merefleksi, lalu menegaskan asesmen awal, proses, dan akhir.
Empat komponen RPM yang lazim dipakai, dan mana yang opsional
Kerangka Perencanaan Pembelajaran Mendalam dari Kemendikdasmen memuat empat bagian. Yang jarang disampaikan saat pelatihan: dokumen sumbernya sendiri menandai banyak isian "opsional". Tabel ini menyalin status itu apa adanya.
| Bagian | Isian | Status di kerangka Kemendikdasmen | Kaitan dengan Pasal 5 |
|---|---|---|---|
| Identifikasi | Kesiapan peserta didik; analisis materi pelajaran | Opsional | Pendukung Pasal 6 |
| Identifikasi | Dimensi profil lulusan yang dipilih | Diisi, pilih yang relevan | Pendukung |
| Desain pembelajaran | Capaian pembelajaran, lintas disiplin, topik | Opsional | Pendukung |
| Desain pembelajaran | Tujuan pembelajaran | Diisi | Wajib (huruf a) |
| Desain pembelajaran | Praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran | Diisi | Kerangka Pasal 12 |
| Desain pembelajaran | Kemitraan pembelajaran, pemanfaatan digital | Opsional | Kerangka Pasal 12 |
| Pengalaman belajar | Kegiatan awal dan penutup | Opsional | Bagian dari langkah |
| Pengalaman belajar | Inti: memahami, mengaplikasi, merefleksi | Diisi | Wajib (huruf b), rincian Pasal 10 |
| Asesmen | Teknik dan instrumen pada awal, proses, akhir | Diisi | Wajib (huruf c) |
Dua catatan dari dokumen yang sama layak dipegang: pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi "tidak harus dilaksanakan dalam satu kali pertemuan", dan prinsip berkesadaran, bermakna, menggembirakan "tidak harus berurutan". Delapan dimensi profil lulusan yang ditawarkan adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi; guru diminta memilih, bukan mencantumkan semuanya.
Contoh RPM ringkas satu pertemuan: Matematika kelas VII
Contoh berikut disusun untuk kelas SMP negeri biasa: papan tulis, kertas plano, dan HP murid yang dipakai bergantian. Bagian opsional sengaja diisi seperlunya atau dikosongkan supaya terlihat seberapa ringkas RPM yang sah. Jumlah jam pelajaran tidak ditulis karena jadwal tiap sekolah berbeda.
Identifikasi dan desain pembelajaran
| Komponen | Isi |
|---|---|
| Mata pelajaran / kelas / fase | Matematika / VII / Fase D |
| Materi | Persentase dalam jual beli: diskon dan pajak |
| Alokasi waktu | Satu pertemuan (tulis jumlah JP sesuai jadwal sekolah) |
| Identifikasi peserta didik | Sebagian murid lancar mengubah pecahan ke persen, sebagian masih menebak saat menghitung 10 persen dari harga. |
| Dimensi profil lulusan | Penalaran kritis, kemandirian |
| Capaian pembelajaran | Cukup rujuk CP Fase D elemen bilangan dari dokumen CP yang berlaku di sekolah, tidak perlu disalin utuh |
| Tujuan pembelajaran | Murid dapat menghitung harga akhir setelah diskon dan pajak, serta memilih penawaran paling hemat disertai alasan yang masuk akal. |
| Praktik pedagogis | Pembelajaran berbasis masalah dengan foto label harga; kerja kelompok tiga sampai empat orang |
| Lingkungan pembelajaran | Kelas biasa, murid boleh berpindah meja, hasil kelompok ditempel di dinding |
| Kemitraan pembelajaran (opsional) | Tidak ada |
| Pemanfaatan teknologi (opsional) | Kalkulator HP hanya untuk memeriksa hasil |
Langkah pembelajaran
- Awal. Guru menunjukkan dua foto label untuk barang berharga sama: "diskon 30%" dan "diskon 20% + 10%". Pertanyaan pemantik: "Mana yang lebih murah? Yakin?" Guru menyampaikan tujuan dan cara menilainya hari itu (berkesadaran).
- Inti, memahami (berkesadaran, bermakna). Tiap kelompok mengurai satu label harga: arti persen, besar potongan dalam rupiah, dan cara cepat menghitung 10 persen lalu kelipatannya. Guru berkeliling, mencatat kelompok yang masih menebak, dan bertanya memancing.
- Inti, mengaplikasi (bermakna, menggembirakan). Tiap kelompok menerima kartu belanja berisi tiga toko dengan diskon dan pajak berbeda untuk barang yang sama, memilih toko paling hemat, dan menulis perhitungannya di kertas plano. Kelompok tercepat dan benar menjelaskan cara berpikirnya ke kelas.
- Inti, merefleksi (berkesadaran). Tiap murid menulis tiga kalimat: cara yang paling membantu saya, bagian yang masih membingungkan, dan yang akan saya lakukan saat belanja berikutnya.
- Penutup. Guru dan murid menyimpulkan bahwa diskon bertingkat tidak sama dengan diskon yang dijumlahkan. Guru memberi umpan balik pada plano yang keliru, lalu menyepakati bahan pertemuan berikutnya: tiap murid membawa satu struk belanja.
Asesmen
| Tahap | Teknik dan instrumen | Tindak lanjut |
|---|---|---|
| Awal | Tanya jawab lisan tiga soal cepat, misalnya 10 persen dari Rp50.000; guru mencatat siapa yang menghitung dan siapa yang menebak | Menentukan komposisi kelompok agar tiap kelompok punya murid yang sudah lancar |
| Proses | Observasi kerja kelompok dengan ceklis tiga butir: menghitung potongan dengan benar, menjelaskan alasan, mengoreksi teman | Kelompok yang belum mencentang butir pertama didampingi lebih lama |
| Akhir | Dua soal tertulis: satu soal hitung harga akhir, satu soal memilih penawaran terhemat beserta alasannya | Yang belum tuntas mengulang dengan harga bulat; yang sudah tuntas mencoba diskon bertingkat tiga lapis |
Seluruh dokumen di atas muat dalam satu sampai dua halaman dan sudah memenuhi Pasal 5, Pasal 10, dan kerangka empat bagian. CP utuh, deskripsi dimensi profil lulusan, dan lintas disiplin sengaja tidak ditulis; membiarkannya kosong bukan pelanggaran.
Kesalahan umum yang membuat RPM membengkak
RPM 15 halaman hampir selalu lahir karena formatnya memaksa, bukan karena gurunya rajin. Pola yang paling sering kami temui:
- Mengisi semua kolom opsional supaya terlihat lengkap. Kolom kemitraan diisi "orang tua" padahal orang tua tidak terlibat apa pun. Kolom kosong yang jujur lebih baik daripada isian fiktif.
- Menyalin CP utuh dan deskripsi delapan dimensi profil lulusan. Satu halaman habis untuk teks yang bisa dirujuk dengan satu baris.
- Langkah pembelajaran seperti naskah drama. "Guru mengucapkan salam, murid menjawab salam" tidak menambah mutu perencanaan. Tulis apa yang murid kerjakan dan apa yang guru amati.
- Tiga jenis asesmen disebut, tetapi instrumennya tidak ada. "Observasi" tanpa ceklis dan "tes tertulis" tanpa soal tidak bisa dijalankan guru pengganti.
- Prinsip hanya jadi label. Kata "menggembirakan" ditulis di kolom, tetapi kegiatannya ceramah sepanjang jam. Pengawas yang teliti membaca kegiatannya, bukan labelnya.
Ukuran praktisnya: kalau kepala sekolah bisa membaca RPM Anda dalam lima menit dan tahu apa yang murid kerjakan serta bagaimana Anda tahu mereka berhasil, dokumen itu sudah cukup panjang.
Memakai AI untuk menyusun RPM tanpa terjebak
Prinsip dasarnya sudah kami bahas di artikel tentang cara membuat modul ajar dengan AI secara jujur: AI menyusun draf, guru penulisnya, dan data murid tidak pernah dikirim ke layanan mana pun. Untuk RPM ada jebakan khusus.
- Berikan CP dan TP, jangan minta AI mengarangnya. Chatbot umum sangat percaya diri menulis kode CP, nomor pasal, bahkan nama peraturan yang tidak ada. Salin rumusan TP dari ATP sekolah; kalau ATP-nya belum rapi, bereskan dulu lewat panduan menyusun ATP dari Capaian Pembelajaran.
- Minta per bagian, mulai dari tujuan. Satu perintah "buatkan RPM lengkap" menghasilkan dokumen panjang yang mengisi semua kolom opsional.
- Minta kegiatan yang bisa diamati, bukan label. Tanyakan: "di kegiatan mana murid mengaplikasi pengetahuannya pada situasi nyata?" Kalau jawabannya "murid mengerjakan soal", itu belum mengaplikasi dalam arti Pasal 10.
- Verifikasi media, waktu, dan kutipan aturan sendiri. Coret media yang tidak ada di sekolah, cocokkan jumlah pertemuan dengan jadwal, dan periksa nomor peraturan yang ditulis AI ke teks aslinya.
Kalau ingin draf RPM tersusun dari ATP sekolah sendiri
Yang melelahkan dari alur di atas adalah menjaga sumbernya: menyalin TP dari ATP ke jendela percakapan, lalu memindahkan hasilnya ke format dokumen sekolah. Di SiTuntas, alur ini dirakit menjadi Racik Ajar: guru memilih CP dan TP dari bank ATP sekolah, AI menyusun draf bagian demi bagian (kegiatan, LKPD, asesmen, rubrik) mengikuti kerangka empat bagian tadi, dan setiap bagian bisa disunting sebelum diunduh sebagai dokumen Word berkop sekolah.
Racik Ajar juga punya batas. Ia tidak tahu bahwa kelas VII B baru fokus setelah lima menit permainan, tidak menggantikan kesepakatan format dengan kepala sekolah, dan tidak menjamin drafnya pas untuk murid Anda. Ia merapikan bahan mentah yang bersumber; yang menjadikannya RPM tetap tangan guru.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah RPM wajib menggantikan modul ajar yang sudah ada?
Tidak ada kewajiban membuang modul ajar lama. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 hanya mensyaratkan tujuan, langkah, dan asesmen, dan Panduan Pembelajaran dan Asesmen 2025 menyebut dokumen perencanaan bisa berupa RPP atau modul ajar. Pastikan saja kerangka pembelajaran mendalam sudah termuat, misalnya kegiatan inti ditata menjadi memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
Berapa halaman idealnya satu RPM?
Aturan tidak menetapkan jumlah halaman. Panduan BSKAP meminta dokumen yang fleksibel, jelas, dan sederhana, sehingga RPM satu pertemuan yang muat dalam satu sampai dua halaman sudah memadai selama tujuan, langkah, dan asesmennya jelas. RPM 15 halaman biasanya lahir dari menyalin CP utuh dan mengisi semua kolom opsional.
Apakah RPM harus memuat delapan dimensi profil lulusan sekaligus?
Tidak. Kerangka Kemendikdasmen meminta guru memilih dimensi yang akan dicapai dalam pembelajaran itu, bukan mencantumkan semuanya. Satu sampai dua dimensi yang benar-benar tampak di kegiatan lebih jujur daripada delapan dimensi yang hanya ditulis di kolom.
Bolehkah satu RPM dipakai untuk beberapa pertemuan?
Boleh. Dokumen Kemendikdasmen tentang pembelajaran mendalam menyebut pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi tidak harus selesai dalam satu kali pertemuan. Satu RPM untuk satu topik sepanjang dua sampai tiga pertemuan wajar, asalkan batas kegiatan dan asesmen proses tiap pertemuan tetap terlihat.
Bagaimana kalau kepala sekolah mewajibkan format RPM tertentu yang panjang?
Peraturan hanya mengatur isi minimal, bukan format, sehingga kesepakatan format di sekolah sah saja. Yang bisa Anda ajukan: tunjukkan Pasal 5 Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 dan kolom bertanda opsional di kerangka Kemendikdasmen, lalu usulkan format bersama yang memuat tiga komponen wajib tanpa memaksa semua kolom diisi.
Bermanfaat? Bagikan ke rekan guru.
WhatsAppReferensi
- Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (teks lengkap), peraturan.go.id
- Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 (status, tanggal penetapan dan pengundangan), JDIH BPK RI
- Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025, BSKAP Kemendikdasmen
- Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua (kerangka perencanaan pembelajaran mendalam), Kemendikdasmen
- Siaran Pers: Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Menguatkan Arah Kebijakan melalui Pembelajaran Mendalam, Kemendikdasmen
Baca juga
Ingin melihatnya berjalan di sekolah Anda?
SiTuntas dipakai setiap hari di sekolah negeri. Semua modul terbuka, tanpa instalasi.
Isi 3 data · Verifikasi singkat · Akun aktif otomatis · Tidak perlu chat admin
Masih punya pertanyaan? Tanya kami via WhatsApp