Laporan Pelaksanaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Format dan Contoh
Laporan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di tingkat sekolah berisi dua hal: bukti bahwa pembiasaan berjalan, seperti kebijakan, sosialisasi, dan Pertemuan Pagi Ceria, serta rekap bulanan catatan harian murid per kelas dengan kategori sudah terbiasa dan belum terbiasa. Panduan resmi menyediakan contoh formulir rekap guru, tetapi format laporan naratifnya disusun sekolah sendiri atau mengikuti format dinas.
Apa saja yang perlu dilaporkan sekolah tentang 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat?
Permintaan data tentang gerakan ini tidak datang dari satu dokumen. Ada tiga sumber resmi yang saling melengkapi, dan masing-masing meminta bukti yang berbeda dari sekolah.
| Sumber | Yang diatur, diminta, atau diimbau | Bukti yang disiapkan sekolah |
|---|---|---|
| Surat Edaran Bersama Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, Mendagri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menag Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan | Pemerintah daerah memantau dan mengevaluasi pelaksanaan gerakan paling sedikit sekali setahun, lalu melaporkannya berjenjang dari bupati atau wali kota ke gubernur, kemudian ke Mendagri dan Mendikdasmen | Data sekolah yang siap diserahkan saat dinas melakukan pemantauan |
| Buku Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat per jenjang | Guru merekap catatan harian setiap bulan dengan format di lampiran, menyimpulkan sudah terbiasa atau belum terbiasa; catatan yang sudah direkap dapat disimpan di sekolah setidaknya selama tahun ajaran berjalan | Rekap bulanan per kelas dan catatan harian murid |
| Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan | Kepala sekolah diimbau menerapkan gerakan sesuai panduan, memakai lagu dan video album 7KAIH, membudayakan yel-yel, melaksanakan Pertemuan Pagi Ceria, menerapkan Jeda Ceria, dan mengisi laporan implementasi lewat tautan daring | Jadwal dan dokumentasi Pagi Ceria, bukti sosialisasi, isian laporan implementasi |
Pertemuan Pagi Ceria dalam surat edaran itu berupa Senam Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu, dilanjutkan menyanyikan Indonesia Raya dan berdoa bersama. Frekuensi ini ikut ditanyakan dalam laporan implementasi yang dibahas di bagian berikutnya, jadi catat setiap pelaksanaannya sejak minggu pertama.
Ada satu dasar lagi yang layak disebut di bagian pendahuluan laporan. Pasal 16 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagaimana diubah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, menyebut kokurikuler dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, dan/atau cara lainnya. Sekolah yang memakai jam kokurikuler untuk gerakan ini dapat melaporkannya di bab pelaksanaan.
Isi laporan implementasi dan bukti yang perlu disiapkan
Tautan laporan implementasi yang disebut surat edaran Sekretaris Jenderal mengarah ke survei daring untuk satu perwakilan sekolah. Pertanyaannya menyangkut program yang sudah berjalan, dokumen dan kegiatan yang sudah dibuat, frekuensi Pertemuan Pagi Ceria per minggu, dan satu tautan dokumentasi pelaksanaan yang bisa dibuka publik. Pilihan dokumennya mencakup sosialisasi ke guru, murid, dan orang tua; integrasi ke pembelajaran, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pedoman atau SOP sekolah; pemakaian catatan harian; poster dan banner; serta jadwal rutin Pagi Ceria.
Yang penting dicatat, survei itu meminta sekolah hanya mencentang pilihan yang punya bukti pendukung, dan pengisi menyatakan isiannya dapat dipertanggungjawabkan saat pemantauan dan evaluasi dari pemerintah pusat maupun daerah. Butir pertanyaannya bisa berubah, tetapi prinsipnya tetap: setiap klaim pelaksanaan butuh bukti. Laporan naratif sekolah pada dasarnya adalah map yang merapikan bukti-bukti itu dalam satu dokumen.
Sistematika laporan pelaksanaan 7KAIH tingkat sekolah
Sistematika ini bisa dipakai untuk laporan semester atau tahunan. Bagian pelaksanaan per kebiasaan mengikuti tiga peran satuan pendidikan yang dipakai buku panduan untuk setiap kebiasaan: menetapkan kebijakan, edukasi dan sosialisasi, serta sarana dan prasarana.
- Halaman judul dan lembar pengesahan: nama sekolah, periode laporan, penyusun, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Bab I Pendahuluan: latar belakang, dasar pelaksanaan (dua surat edaran, peraturan kurikulum, dan buku panduan yang disebut di atas), tujuan, sasaran berupa jumlah rombel dan murid, serta aturan ambang sudah terbiasa yang dipakai sekolah.
- Bab II Pelaksanaan:
- Persiapan dan sosialisasi ke guru, murid, dan orang tua, lengkap dengan tanggal dan jumlah peserta.
- Pelaksanaan per kebiasaan, dari bangun pagi sampai tidur cepat. Untuk tiap kebiasaan tuliskan kebijakan sekolah, kegiatan edukasi, dan sarana yang disediakan. Contoh untuk berolahraga: Senam Anak Indonesia Hebat setiap Selasa dan Jumat, lomba voli antarkelas, bola dan net yang boleh dipinjam saat istirahat.
- Pertemuan Pagi Ceria dan Jeda Ceria: jadwal, frekuensi per minggu, dan jumlah pelaksanaan per bulan.
- Pencatatan harian dan validasi orang tua: media yang dipakai (kartu kertas atau formulir daring), jadwal pengumpulan, dan cara wali kelas memeriksa.
- Integrasi ke pembelajaran, kokurikuler, atau ekstrakurikuler, bila ada.
- Bab III Capaian: tingkat pengumpulan rekap, jumlah dan persentase murid sudah terbiasa per kebiasaan per kelas, kebiasaan terkuat dan terlemah, serta praktik baik murid yang diangkat di kelas.
- Bab IV Kendala dan tindak lanjut: kendala nyata, langkah perbaikan, penanggung jawab, dan waktunya, termasuk konsultasi guru dengan orang tua murid yang penerapannya belum maksimal. Panduan menyebut konsultasi ini opsional di akhir bulan dan wajib di akhir semester.
- Bab V Penutup: simpulan singkat dan rencana periode berikutnya.
- Lampiran: tabel rekap sekolah, daftar hadir sosialisasi, jadwal Pagi Ceria, dokumentasi foto kegiatan bersama, serta SK atau SOP tim pelaksana bila ada. Rekap bulanan per kelas yang memuat nama murid disimpan di sekolah dan dilampirkan bila dinas memintanya.
Cara menghitung rekap per kelas untuk bab capaian
Bahan bab capaian adalah rekap bulanan tiap murid. Panduan menetapkan murid dinyatakan sudah terbiasa pada satu kebiasaan bila menjalankannya minimal dua pertiga dari jumlah hari dalam sebulan. Dua pertiga dari 30 hari adalah 20, tetapi panduan memberi contoh 21 hari untuk bulan April. Karena itu, sepakati satu aturan untuk seluruh kelas, misalnya dua pertiga dibulatkan ke atas, dan tuliskan di pendahuluan.
Bila rekap per murid ada di Excel dengan satu kolom jumlah hari per kebiasaan, jumlah murid sudah terbiasa dihitung dengan COUNTIF. Contoh untuk kolom Bangun Pagi di sel E6 sampai E37 dengan ambang 20 hari: =COUNTIF(E6:E37;">=20"). Ganti titik koma dengan koma bila Excel Anda memakai pengaturan bahasa Inggris, dan sesuaikan rentang selnya dengan baris murid.
Hasilnya disusun menjadi tabel sekolah seperti di bawah. Angkanya fiktif, dari sebuah SMP dengan lima rombel pada bulan berisi 30 hari. Isi sel adalah jumlah murid yang masuk kategori sudah terbiasa.
| Kelas | Murid | Rekap terkumpul | Bangun Pagi | Beribadah | Berolahraga | Makan Sehat dan Bergizi | Gemar Belajar | Bermasyarakat | Tidur Cepat |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| VII A | 32 | 32 | 26 | 30 | 15 | 24 | 20 | 18 | 17 |
| VII B | 31 | 29 | 22 | 27 | 12 | 20 | 18 | 16 | 14 |
| VIII A | 32 | 31 | 25 | 29 | 17 | 23 | 21 | 19 | 15 |
| VIII B | 30 | 30 | 24 | 28 | 14 | 22 | 19 | 20 | 13 |
| IX A | 32 | 27 | 19 | 25 | 10 | 18 | 16 | 14 | 11 |
| Jumlah | 157 | 149 | 116 | 139 | 68 | 107 | 94 | 87 | 70 |
| Persen dari rekap terkumpul | 94,9 | 77,9 | 93,3 | 45,6 | 71,8 | 63,1 | 58,4 | 47,0 |
Hitung persentase dari rekap yang terkumpul, bukan dari seluruh murid, lalu laporkan tingkat pengumpulannya terpisah. Dengan begitu, kelas yang rekapnya belum lengkap tidak tampak seolah-olah murid-muridnya belum terbiasa. Laporan ke dinas cukup memuat angka per kelas seperti tabel ini; daftar nama murid tetap di rekap kelas yang disimpan sekolah.
Contoh narasi laporan yang bisa disalin
Narasi berikut memakai angka dari tabel contoh. Ganti bagian dalam kurung siku dengan data sekolah Anda.
Pada bulan [Oktober], pencatatan harian Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dilaksanakan di 5 rombel kelas VII sampai IX [nama sekolah] dengan jumlah murid 157 orang. Rekap bulanan terkumpul dari 149 murid (94,9 persen). Delapan murid belum menyerahkan catatan harian, lima di antaranya dari kelas IX A.
Kebiasaan dengan capaian tertinggi adalah beribadah: 139 murid (93,3 persen dari rekap terkumpul) masuk kategori sudah terbiasa, didukung doa bersama dalam Pertemuan Pagi Ceria. Capaian terendah terdapat pada berolahraga (68 murid, 45,6 persen) dan tidur cepat (70 murid, 47,0 persen). Rendahnya capaian berolahraga berkaitan dengan musim hujan yang membuat senam pagi dua kali batal, sedangkan catatan harian menunjukkan banyak murid tidur di atas pukul 22.00 dan sebagian mengaku bermain gawai.
Sebagai tindak lanjut, sekolah memindahkan Senam Anak Indonesia Hebat ke selasar kelas saat hujan, guru BK memberikan layanan klasikal tentang tidur cukup di kelas VIII dan IX, dan wali kelas IX A memeriksa catatan harian setiap Senin. Wali kelas berkonsultasi dengan orang tua dari [jumlah] murid yang belum terbiasa pada tiga kebiasaan atau lebih sebelum akhir semester.
Bab kendala lebih mudah dibaca dalam bentuk tabel. Contoh isinya:
| Kendala | Tindak lanjut | Penanggung jawab | Waktu |
|---|---|---|---|
| Catatan harian kelas IX A terkumpul 27 dari 32 | Pemeriksaan catatan setiap Senin pada jam wali kelas | Wali kelas IX A | Mulai pekan pertama bulan berikutnya |
| Senam pagi batal dua kali karena hujan | Senam dipindah ke selasar kelas dengan pengeras suara | Koordinator Pagi Ceria | Setiap Selasa dan Jumat |
| Tidur cepat rendah, murid memakai gawai sampai larut | Layanan klasikal BK dan materi tidur cukup di pertemuan orang tua | Guru BK dan wali kelas | Sebelum akhir semester |
| Paraf orang tua dirapel di akhir bulan | Sosialisasi ulang bahwa paraf boleh mingguan asalkan orang tua melihat isiannya | Wali kelas | Pertemuan orang tua berikutnya |
Bagian yang bisa dibantu e-7KAIH dan yang tetap manual
Bagian paling melelahkan dari laporan ini adalah lampiran angka. Di SiTuntas, modul e-7KAIH mengurus alurnya dari hulu: murid mengisi jurnal harian dari HP, orang tua memaraf dari portal, wali kelas menekan Kunci + Tanda Tangani di akhir bulan, lalu kepala sekolah menekan Sahkan (Mengetahui). Rekap per kelas per bulan diunduh sebagai PDF berkop atau Excel lewat tombol Unduh PDF (Lampiran 4), nomor yang sama dengan formulir bulanan guru pada panduan jenjang SD. Isinya jumlah hari tiap kebiasaan per murid, kolom Berhalangan, dan ambang sudah terbiasa di kepala dokumen, yaitu dua pertiga hari dalam bulan itu dibulatkan ke atas. Arsipnya tersimpan lintas tahun ajaran di menu Laporan 7KAIH.
Untuk bukti kegiatan bersama, halaman Kegiatan Pagi Ceria mencatat senam, pertemuan pagi, Jeda Ceria, dan yel-yel beserta sampai enam foto per kegiatan, lalu menghasilkan PDF Laporan Kegiatan Pembiasaan per bulan berformat surat dinas dengan rekapitulasi kegiatan, lampiran foto, dan blok tanda tangan kepala sekolah.
Yang tetap dikerjakan manual: narasi pendahuluan, kendala, dan tindak lanjut; tabel rekap se-sekolah seperti contoh di atas, karena ekspor dibuat per kelas per bulan dan belum ada satu berkas se-sekolah; serta isian laporan implementasi ke kementerian. Modul ini ada di paket Lengkap dan Premium SiTuntas serta masa coba, dan bawaannya mati sampai sekolah menyalakannya. Penjelasan programnya ada di apa itu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan teknis pengisian harian di cara mengisi jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ada format resmi laporan pelaksanaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari kementerian?
Buku panduan penerapan memuat contoh formulir rekap bulanan untuk guru, yaitu Lampiran 4 pada panduan jenjang SD dan Lampiran 3 pada panduan jenjang SMP, tetapi tidak memuat format laporan naratif sekolah. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 mengimbau kepala sekolah mengisi laporan implementasi lewat tautan daring. Bila dinas pendidikan memberi format sendiri, pakailah format dinas.
Siapa yang menyusun dan menandatangani laporan 7 kebiasaan di sekolah?
Panduan menugaskan guru merekap catatan harian muridnya setiap bulan. Untuk laporan naratif tingkat sekolah tidak ada ketentuan nasional soal penandatangan, jadi pembagian yang praktis adalah koordinator program atau wakasek kesiswaan menyusun, wali kelas menyerahkan rekap kelasnya, dan kepala sekolah mengesahkan.
Berapa lama rekap catatan harian 7KAIH harus disimpan?
Panduan penerapan menyebut catatan harian yang sudah direkap guru dapat disimpan di sekolah setidaknya selama tahun ajaran berjalan. Rekap bulanan dapat diminta dinas pendidikan untuk rekapitulasi daerah, dan Kemendikdasmen dapat sewaktu-waktu mengumpulkan catatan harian dari sekolah yang dipilih secara acak. Karena itu, jangan membuang arsip sebelum tahun ajaran selesai.
Bagaimana menentukan murid sudah terbiasa bila bulan berisi 30 hari?
Ketentuannya minimal dua pertiga dari jumlah hari dalam bulan itu, jadi bulan 30 hari menghasilkan 20 hari, sedangkan bulan 31 hari menghasilkan 20,67 yang dibulatkan ke atas menjadi 21. Panduan memberi contoh 21 hari untuk bulan April, sehingga sebagian sekolah memakai 21 untuk semua bulan. Tetapkan satu aturan untuk seluruh kelas dan tuliskan di bagian pendahuluan laporan.
Seberapa sering laporan pelaksanaan 7KAIH perlu dibuat?
Rekap per kelas dibuat setiap bulan sesuai panduan. Laporan naratif tingkat sekolah cukup per semester atau per tahun ajaran, karena Surat Edaran Bersama 2025 meminta pemerintah daerah memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya paling sedikit sekali setahun. Bila dinas meminta lebih sering, ikuti jadwal dinas.
Referensi
- Surat Edaran Bersama Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, Mendagri Nomor 800.2.1/225/SJ, Menag Nomor 1 Tahun 2025, Kemendikdasmen
- Siaran Pers: Optimalisasi Gerakan Anak Indonesia Hebat, Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen
- Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SMP, Kemendikdasmen
- Panduan Penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Jenjang SD, Kemendikdasmen
- Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, JDIH BPK
Baca juga
Ingin melihatnya berjalan di sekolah Anda?
SiTuntas dipakai setiap hari di sekolah negeri. Semua modul terbuka, tanpa instalasi.
Isi 3 data · Verifikasi singkat · Akun aktif otomatis · Tidak perlu chat admin
Masih punya pertanyaan? Tanya kami via WhatsApp