Format Jurnal Harian Guru Kurikulum Merdeka + Contoh Pengisian
Setiap kali supervisi, pertanyaan pertama pengawas hampir selalu sama: mana jurnal harian gurunya? Banyak sekolah masih memakai format warisan KTSP yang kolomnya sudah tidak nyambung dengan Kurikulum Merdeka, sejak Kompetensi Dasar lebur menjadi capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran mengalir dari ATP. Artikel ini menguraikan kolom yang perlu ada, lengkap dengan contoh pengisian nyata tiga hari yang bisa langsung ditiru.
Jurnal harian tetap wajib meski beban administrasi dipangkas
Ada anggapan bahwa Kurikulum Merdeka menghapus semua administrasi guru. Anggapan itu setengah benar. Semangatnya memangkas berkas yang tidak esensial supaya energi guru kembali ke kelas. Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, misalnya, tetap menetapkan pelaksanaan pembelajaran paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu (Pasal 13 ayat 1), hanya saja sebagiannya kini boleh dipenuhi lewat tugas tambahan yang diakui ekuivalensinya. Angka 16 jam yang sempat beredar di pemberitaan bukan bunyi pasal, melainkan hasil pengurangan dari ambang 24 jam itu. Jurnal harian tidak termasuk yang dipangkas. Jurnal menjadi bukti paling langsung bahwa pembelajaran sungguh berjalan.
Standar Proses yang berlaku sekarang, Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, menetapkan kriteria minimal pelaksanaan pembelajaran, dari perencanaan sampai penilaian proses. Peraturan sebelumnya, Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022, sudah dicabut sejak 5 Januari 2026, jadi panduan lama yang masih merujuk ke sana perlu diperbarui. Aturan baru ini ramping: dokumen perencanaan cukup memuat tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, dan asesmen (Pasal 5), sementara guru diminta merefleksikan proses mengajarnya sendiri paling sedikit sekali tiap semester (Pasal 15). Jurnal adalah jejak paling sederhana bahwa tahap pelaksanaan itu benar terjadi: materi apa, di kelas mana, pada tanggal berapa. Selama guru masih masuk kelas, jurnal akan tetap ada di daftar administrasi. Yang berubah adalah tuntutan agar isinya jujur, bukan tumpukan kertas yang dirapel semalam sebelum kunjungan.
Tujuh kolom yang perlu ada di jurnal harian Kurikulum Merdeka
Tidak ada satu format baku dari pusat, dan di situ jebakannya. Sekolah bebas menyusun sendiri, tapi ada tujuh kolom yang dalam praktik supervisi hampir selalu dicari:
- Tanggal. Kelihatan sepele, tapi inilah bukti jurnal diisi harian, bukan dirapel semalam sebelum pengawas datang. Tanggal yang loncat-loncat langsung terbaca oleh pengawas berpengalaman.
- Kelas dan JP ke berapa. Satu guru bisa masuk kelas yang sama dua kali seminggu. Tanpa keterangan JP ke-1 sampai ke-2 atau ke-4 sampai ke-5, rekap beban mengajar jadi kabur dan sulit dicocokkan dengan jadwal.
- Tujuan Pembelajaran (TP) atau materi. Ini pembeda utama dari format lama. Dulu kolomnya diisi Kompetensi Dasar, sekarang diisi TP yang diambil dari ATP mapel bersangkutan, karena KD sudah lebur menjadi capaian pembelajaran. Kalau ATP-nya rapi, kolom ini tinggal salin, bukan mengarang.
- Kegiatan pembelajaran. Ringkas saja, dua sampai tiga kalimat: metodenya apa, siswa mengerjakan apa. Bukan menyalin ulang modul ajar.
- Kehadiran siswa. Cukup angka: hadir berapa dari berapa, siapa yang sakit, izin, atau alfa. Kolom ini yang menghubungkan jurnal dengan data absensi.
- Kendala. Kolom yang paling sering dikosongkan, padahal paling berharga. Proyektor mati, separuh kelas belum paham prasyarat, waktu terpotong upacara. Semua layak dicatat.
- Refleksi dan tindak lanjut. Jawaban atas kendala tadi. Mau remedial, mengulang materi, atau mengubah metode di pertemuan berikutnya. Kolom inilah yang membedakan jurnal dari sekadar daftar hadir.
Contoh pengisian nyata tiga hari
Supaya tidak mengawang, ini contoh jurnal yang sudah terisi. Dua guru, mapel Matematika dan IPA, tiga hari berturut-turut di sebuah SMP. Perhatikan tiap entri sengaja dibuat pendek:
Jurnal yang baik itu jujur dan ringkas, bukan panjang. Kalau tiap baris butuh 15 menit menulis, kebiasaan itu tidak akan bertahan lama. Justru kolom kendala dan tindak lanjut yang terisi jujur paling menolong saat menyusun rencana pertemuan berikutnya, dan paling dihargai pengawas karena menunjukkan guru sungguh berefleksi.
Kolom TP: pastikan rujukan CP dan ATP-nya yang terbaru
Kolom tujuan pembelajaran hanya bermanfaat kalau TP-nya diambil dari ATP yang disusun dari capaian pembelajaran yang berlaku. Saat ini CP ditetapkan lewat Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tanggal 16 Juli 2025, yang mencabut Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024. Khusus mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, CP-nya diperbarui lagi lewat Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 (23 Juni 2026), sedangkan CP mapel lain tetap mengikuti keputusan 2025. Nama lembaganya pun berubah: sejak Perpres Nomor 6 Tahun 2026, BSKAP menjadi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM). Kalau ATP sekolah masih mencantumkan keputusan 2024 atau nomor KD, itu tanda perlu ditinjau. Langkah menurunkannya dibahas di cara menyusun ATP Kurikulum Merdeka.
Jurnal harian, jurnal kelas, dan agenda guru itu tiga hal berbeda
Ketiganya sering dicampuradukkan, jadi ada baiknya dipilah. Jurnal harian guru dipegang tiap guru, mencatat semua kelas yang dia ajar hari itu. Jurnal kelas menempel di satu kelas, diisi bergantian oleh setiap guru yang masuk, biasanya dikelola wali kelas. Sudut pandangnya kebalikan: satu kelas, banyak guru. Sementara agenda guru berisi rencana, apa yang akan diajarkan minggu ini, semacam turunan ringkas dari modul ajar. Jurnal harian mencatat yang sudah terjadi, agenda mencatat yang akan terjadi. Yang paling sering diminta saat supervisi adalah jurnal harian.
Kaitan jurnal dengan supervisi kepala sekolah dan akreditasi
Bagi kepala sekolah, jurnal harian adalah alat supervisi paling murah. Tanpa masuk kelas pun, kepala sekolah bisa melihat apakah materi antarkelas berjalan seimbang, guru mana yang sering terkendala, dan kelas mana yang tertinggal dari ATP. Saat supervisi akademik, jurnal menjadi bahan percakapan awal sebelum observasi kelas. Permendikdasmen 1/2026 menjadikan ini kewajiban yang terukur: kepala sekolah menilai perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran tiap guru paling sedikit sekali per semester lewat supervisi akademik, analisis hasil belajar, dan umpan balik (Pasal 18). Sesama guru (Pasal 17) dan murid (Pasal 19) juga diberi ruang menilai proses pembelajaran, dan semuanya bertumpu pada catatan tentang apa yang sungguh terjadi di kelas.
Untuk akreditasi, jurnal masuk sebagai bukti pada komponen kinerja pendidik dalam proses pembelajaran. BAN-PDM menegaskan penilaian akreditasi bergeser dari pemenuhan administrasi ke kinerja nyata, dengan empat komponen instrumen: kinerja pendidik, kepemimpinan kepala sekolah, iklim lingkungan belajar, dan hasil belajar. Asesor membaca apakah pembelajaran sungguh berjalan, tidak sekadar menghitung ada atau tidaknya berkas. Yang mereka cari adalah jurnal yang konsisten. Delapan puluh persen terisi sepanjang tahun jauh lebih meyakinkan daripada 100 persen terisi tapi jelas dirapel, dengan tinta dan tulisan yang seragam dari Juli sampai Juni.
Mengisi jurnal lebih cepat lewat aplikasi
Kendala terbesar jurnal manual adalah menyalin hal yang itu-itu saja: tanggal, kelas, JP, mapel. Padahal semua data itu sudah ada di jadwal pelajaran, dan bagian inilah yang diambil alih jurnal digital. Pada e-Jurnal SiTuntas, setiap jam mengajar di jadwal otomatis menjadi lembar jurnal yang kelas, JP, dan mapelnya sudah terisi, kehadiran per mapel terangkum di lembar yang sama, dan lembar tidak ditagih pada hari libur di kalender akademik. Guru tinggal melengkapi materi dan refleksi, dan bila sekolah sudah menyiapkan Master ATP, usulan TP pun bisa dipilih alih-alih diketik ulang.
Aplikasi punya batas: ia tidak menulis refleksi menggantikan guru, dan tidak bisa menilai apakah pembelajaran berkualitas. Ia memangkas pekerjaan salin-menyalin dan menjaga rekap tetap rapi, sisanya tetap pekerjaan guru. Satu hal sengaja dipasang: isian untuk tanggal yang belum tiba hanya tersimpan sebagai draf, dan batas pengisian mundur ditentukan sekolah, jadi jurnal tidak bisa diisi di muka dan rekapnya tetap dapat dipercaya. Sebagai gantinya, kepala sekolah memperoleh Laporan dan Rekap KBM per guru maupun per kelas dalam PDF dan Excel, serta Paket Supervisi per guru sebagai bahan supervisi akademik, tanpa mengumpulkan buku satu per satu. Kalau masih menimbang perlu tidaknya beralih dari buku, tulisan Apa Itu Jurnal Mengajar Digital membahasnya lebih dalam, dan contoh jurnal KBM sesuai Standar Proses bisa jadi acuan tambahan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ada format jurnal harian baku dari Kemendikdasmen untuk Kurikulum Merdeka?
Tidak ada satu format tunggal yang diwajibkan. Sekolah menyusun sendiri kolomnya, asalkan memuat unsur inti pelaksanaan pembelajaran. Yang dijadikan acuan adalah kriteria Standar Proses pada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 (pengganti Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 yang sudah dicabut), bukan template kolom tertentu. Karena itu tujuh kolom di atas sudah cukup jadi rangka yang aman untuk supervisi maupun akreditasi.
Kolom apa yang membedakan jurnal Kurikulum Merdeka dari format KTSP lama?
Terutama kolom tujuan pembelajaran. Pada Kurikulum Merdeka, Kompetensi Dasar sudah dilebur menjadi capaian pembelajaran, dan yang dicatat guru adalah Tujuan Pembelajaran yang diambil dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Format lama yang masih menulis KD dan indikator sebaiknya diperbarui agar tidak dinilai ketinggalan saat supervisi.
Berapa kali jurnal harian sebaiknya diisi?
Idealnya setiap kali selesai mengajar, satu entri per pertemuan tiap kelas. Mengisi seusai jam pelajaran hanya butuh satu sampai dua menit dan isinya masih segar di ingatan. Kebiasaan merapel di akhir bulan menghasilkan catatan yang seragam dan kurang meyakinkan, karena detail kendala tiap hari biasanya sudah lupa.
Apakah jurnal harian sama dengan agenda guru dan jurnal kelas?
Tidak. Jurnal harian dipegang tiap guru untuk semua kelas yang ia ajar. Jurnal kelas menempel di satu kelas dan diisi bergantian oleh setiap guru yang masuk. Agenda guru berisi rencana yang akan diajarkan, bukan catatan yang sudah terjadi. Dari ketiganya, yang paling sering diminta saat supervisi dan akreditasi adalah jurnal harian.
Bisakah kolom refleksi di jurnal dipakai untuk refleksi diri yang diminta Permendikdasmen 1/2026?
Bisa, dan itu cara paling praktis. Pasal 15 meminta guru menilai proses pembelajarannya sendiri lewat refleksi diri paling sedikit sekali tiap semester. Kalau kolom kendala dan refleksi terisi jujur sepanjang semester, guru tinggal membaca ulang dan merangkumnya menjadi satu halaman refleksi, tanpa mengarang dari nol.
Bermanfaat? Bagikan ke rekan guru.
WhatsAppReferensi
- Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, JDIH BPK RI
- Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, JDIH BPK RI
- Keputusan Kepala BSKAP No. 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran (pengganti Kepka BSKAP 032/H/KR/2024), Ruang GTK Kemendikdasmen
- Capaian Pembelajaran Baru Telah Terbit, yang Berubah Hanya Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti (Kepka BKPDM No. 020 Tahun 2026), Siaran Pers Kemendikdasmen
- Akreditasi Sekolah dari Compliance ke Performance, BAN-PDM
Baca juga
- Apa Itu Jurnal Mengajar Digital dan Kenapa Guru Membutuhkannya
- Contoh Jurnal KBM Sesuai Standar Proses Terbaru
- Cara Menyusun ATP Kurikulum Merdeka: Langkah dan Contohnya
- Contoh Refleksi Guru Setelah Mengajar, Lengkap dengan Pertanyaan Pemandu
- Penilaian Proses Pembelajaran Minimal 1x per Semester: Panduan Kepala Sekolah
Bagikan artikel ini
Ingin melihatnya berjalan di sekolah Anda?
SiTuntas dipakai setiap hari di sekolah negeri, tanpa instalasi. Gratis selamanya. 14 hari pertama semua modul terbuka penuh tanpa batasan, setelah itu tetap pakai paket Gratis.
Isi 3 data · Verifikasi singkat · Akun aktif otomatis · Tidak perlu chat admin
Masih punya pertanyaan? Tanya kami via WhatsApp