Verval PD: Cara Memperbaiki NISN Ganda, Tidak Ditemukan, dan Residu
Verval PD adalah laman verifikasi dan validasi peserta didik milik Pusdatin Kemendikdasmen, tempat operator sekolah mencocokkan NISN dan identitas siswa dengan data Dukcapil. NISN ganda, NISN tidak ditemukan, dan residu diselesaikan lewat menu Residu, Edit Identitas, dan Edit NISN; sebagian butuh persetujuan dinas. Untuk kelas akhir, datanya harus valid 100 persen sebelum e-Ijazah 2026, sesuai surat Pusdatin tanggal 6 Maret 2026.
Apa itu Verval PD dan siapa yang boleh mengaksesnya
Verval PD (verifikasi dan validasi peserta didik) adalah aplikasi web Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen di alamat vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id. Aplikasi ini tidak menggantikan Dapodik; fungsinya memeriksa data yang sudah dikirim Dapodik: apakah siswa punya NISN yang sah, apakah identitasnya (NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung) cocok dengan Dukcapil, dan apakah riwayat pendidikannya tersambung. Menurut laman Pusdatin, aplikasi ini hanya bisa diakses operator sekolah serta dinas pendidikan atau Kantor Kementerian Agama; guru dan orang tua hanya bisa mengecek NISN lewat laman pencarian publik. Alamat lama di domain kemdikbud.go.id sudah tidak aktif; perbarui bookmark di komputer sekolah.
Menu yang akan sering Anda buka:
- Referensi: siswa yang NISN-nya sudah sah (Aktif dan Lulusan); tujuan akhir semua pekerjaan verval.
- Residu: siswa dari Dapodik yang NISN-nya belum pasti, biasanya siswa baru kelas 1, 7, 10, dan siswa mutasi.
- Edit Identitas: memperbaiki NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung agar sama dengan Dukcapil.
- Edit NISN: mengganti NISN tercatat dengan NISN di dokumen resmi siswa, disertai unggahan bukti.
- Status Pengajuan: memantau pengajuan yang menunggu persetujuan dinas atau pusat.
Kapan verval PD wajib dilakukan?
Verval PD sebenarnya pekerjaan rutin: setiap siswa baru atau pindahan yang disinkronkan dari Dapodik muncul di Residu dan harus diselesaikan. Yang membuatnya mendesak adalah dua tenggat tahunan.
Kelas akhir menjelang e-Ijazah
Kepala Pusdatin Kemendikdasmen menerbitkan surat Nomor 0770/B/H1/DS.00.02/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal pemberitahuan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, 12, dan 13 sederajat) untuk penyiapan data penerima ijazah tahun 2026. Surat itu ditujukan kepada dinas pendidikan dan kantor Kementerian Agama di daerah agar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk:
- memastikan nama satuan pendidikan sesuai izin penyelenggaraan melalui aplikasi Verval SP;
- mendaftarkan seluruh siswa tingkat akhir di Dasbor Ijazah, diperbaiki lewat Dapodik/EMIS bila ada yang belum masuk;
- memvalidasi data siswa tingkat akhir sampai berstatus valid 100 persen di aplikasi Verval PD, termasuk menyelesaikan data residu;
- memperbarui penugasan kepala satuan pendidikan melalui Dapodik/EMIS.
Dasar hukumnya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ditetapkan 7 Oktober 2024 dan berlaku sejak diundangkan 9 Oktober 2024, yang mencabut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014. Sejak aturan itu, ijazah dicetak dan disahkan sekolah sendiri dengan nomor ijazah nasional dari sistem kementerian, sehingga yang tercetak persis data di pusat. Surat Pusdatin tidak menyebut tanggal tenggat; yang pasti, siswa yang masih residu tidak bisa diproses penomoran ijazahnya.
Cut-off Dapodik semester ganjil
Tenggat kedua adalah cut-off Dapodik semester ganjil 2026/2027 pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, sesuai Surat Edaran Nomor 0001 Tahun 2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kemendikdasmen. Data per tanggal itu menjadi dasar penetapan BOSP 2027 dan usulan PIP, dan surat edaran yang sama meminta sekolah memastikan kesesuaian data peserta didik melalui Verval PD.
Kalender sederhananya: Juli-Agustus tuntaskan residu siswa baru sebelum cut-off; September-Desember cek ulang kelas akhir; Januari-Maret pastikan kelas akhir valid 100 persen sebelum surat verval e-Ijazah terbit.
Tabel masalah, penyebab, dokumen, dan langkah penyelesaian
| Masalah di verval PD | Penyebab paling sering | Dokumen yang disiapkan | Langkah dan siapa yang menyetujui |
|---|---|---|---|
| Siswa baru muncul di Residu (NISN kosong) | Siswa baru atau pindahan yang baru masuk Dapodik; NISN lamanya belum tersambung | Ijazah atau rapor jenjang sebelumnya | Menu Residu: pencarian 1 sampai 5, tekan Match bila data pembanding cocok. Selesai di tingkat sekolah. |
| NISN tidak ditemukan padahal siswa pernah punya | Ejaan nama atau tanggal lahir di Dapodik berbeda dengan arsip NISN, sehingga pencarian tidak menemukan padanan | Ijazah yang mencantumkan NISN, akta kelahiran | Perbaiki ejaan lewat Edit Identitas, sinkronkan, ulangi pencarian residu. Bila tetap tidak muncul, ajukan Edit NISN dengan unggahan ijazah; persetujuan dinas/pusat. |
| Satu siswa punya dua NISN | Operator sebelumnya menekan Not Match sehingga sistem menerbitkan NISN baru, padahal NISN lama ada | Ijazah atau rapor yang memuat NISN lama | Edit NISN: ganti ke NISN yang tercantum di ijazah, unggah bukti. Persetujuan dinas/pusat. |
| Satu NISN atau NIK dipakai dua siswa | Siswa masih aktif di sekolah lama dan sudah didaftarkan di sekolah baru | Surat mutasi, bukti komunikasi dengan sekolah lama | Sekolah lama mengeluarkan siswa di Dapodik (alasan mutasi) dan sinkron; setelah satu data tidak aktif, dinas menggabungkan lewat Pengajuan Merger. |
| Nama, tanggal lahir, atau nama ibu berbeda dengan Dukcapil | Dapodik diisi dari ijazah lama atau formulir, bukan dari KK; atau data Dukcapil sendiri yang keliru | KK dan akta kelahiran terbaru | Edit Identitas: isi sesuai KK, klik validasi, bila cocok 100 tekan Update Data. Kalau yang salah justru Dukcapil, orang tua memperbaiki di Disdukcapil dulu. |
| Siswa mutasi tidak muncul di Dapodik dan Residu | Sekolah asal belum mengeluarkan siswa, atau jenjang sekolah tidak sama | Surat pindah dari sekolah asal | Tarik data di SP Datadik (sp.datadik.kemendikdasmen.go.id) dengan akun operator Dapodik; bila macet, minta dinas mendaftarkan siswa. |
Langkah rinci untuk kasus yang paling sering
Residu dan NISN tidak ditemukan
- Sebelum membuka verval PD, kumpulkan ijazah atau rapor jenjang sebelumnya dari siswa yang residu; NISN tercantum di sana. Langkah ini yang paling sering dilewati.
- Buka menu Residu, klik nama siswa. Sistem menampilkan pencarian ke-1 dari arsip NISN berupa nama, tanggal lahir, nama ibu, dan sekolah terakhir.
- Kalau cocok dengan dokumen, klik data pembanding lalu tekan Match. Siswa pindah ke Referensi Aktif dengan NISN itu.
- Kalau tidak cocok, tekan Search Next sampai pencarian ke-5. Hanya bila kelimanya tidak cocok, tekan Not Match; sistem menerbitkan NISN baru.
- Kalau siswa jelas punya NISN tetapi kelima pencarian tidak menampilkannya, jangan Not Match dulu. Periksa ejaan nama dan tanggal lahir di Dapodik, karena pencarian pembanding memakai data itu; perbaiki lewat Edit Identitas, sinkronkan, ulangi pencarian.
Contoh: Bu Sari, operator SMP, menemukan Andi Pratama di Residu. Ijazah SD Andi mencantumkan NISN 0117654321, tetapi lima pencarian hanya menampilkan Andi Pratama dengan tanggal lahir berbeda satu bulan. Di KK tanggal lahirnya 12 Mei, di Dapodik terisi 12 Juni dari formulir tulisan tangan. Setelah dibetulkan dan disinkronkan, pencarian ke-1 langsung menampilkan NISN yang sama.
NISN ganda
Ada dua bentuk. Pertama, satu siswa punya dua NISN, biasanya karena operator sebelumnya menekan Not Match padahal siswa sudah punya NISN dari jenjang sebelumnya. Yang dipertahankan adalah NISN di ijazah terakhir, karena riwayat pendidikan dan ijazah berikutnya harus bersambung. Ajukan lewat Edit NISN dengan mengunggah ijazah itu, lalu pantau di Status Pengajuan.
Kedua, satu NISN atau NIK tercatat aktif di dua sekolah. Ini hampir selalu mutasi yang tidak tuntas. Sekolah asal mengeluarkan siswa di Dapodik dengan alasan mutasi dan menyinkronkannya; setelah salah satu data tidak aktif, dinas pendidikan kabupaten/kota menggabungkannya lewat menu Pengajuan Merger di akun dinas. Operator sekolah tidak bisa menggabungkan sendiri; yang bisa Anda lakukan adalah menghubungi sekolah asal dan mengabari operator dinas.
Nama atau tanggal lahir berbeda dengan Dukcapil
Pegangannya satu: verval PD menganggap Dukcapil sebagai kebenaran. Di Edit Identitas, isikan NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung persis seperti di KK, lalu klik tombol validasi. Sistem menampilkan tingkat kecocokan dengan Dukcapil; bila sudah 100, tekan Update Data. Kalau kecocokan rendah karena KK berbeda dengan akta atau NIK tidak dikenali, tidak ada tombol di verval PD yang bisa memaksanya: orang tua memperbaiki dulu ke Disdukcapil, baru sekolah mengulang validasi. Nama Muhamad di ijazah SD versus Muhammad di KK pun diputuskan begitu: yang dipakai versi KK.
Berapa lama prosesnya?
Perbaikan yang selesai di tingkat sekolah (Match, Not Match, dan Edit Identitas yang cocok 100 dengan Dukcapil) berlaku saat itu juga. Pengajuan yang butuh persetujuan (Edit NISN, merger) masuk antrean dinas atau pusat; Pusdatin tidak mengumumkan batas waktu layanan, jadi anggap saja beberapa hari kerja dan pantau Status Pengajuan. Lewat dua minggu tanpa perubahan, hubungi operator dinas atau layanan Pusdatin di nomor 177.
Mencegah residu: data induk sekolah selaras dengan Dapodik
Hampir semua kasus di atas berakar pada satu hal: data siswa masuk Dapodik dari sumber yang salah. Formulir tulisan tangan, ijazah lama, atau daftar kelas yang diketik ulang bisa berbeda satu huruf dari KK, dan selisih satu huruf itulah yang menjadi residu, lalu menjadi masalah ijazah tiga tahun kemudian.
- Saat penerimaan siswa baru, minta fotokopi KK, akta kelahiran, dan ijazah jenjang sebelumnya. Isi Dapodik dari KK, bukan dari formulir; NISN disalin dari ijazah, bukan dari ingatan orang tua.
- Sebelum sinkronisasi pertama, cek ulang tiga kolom rawan: ejaan nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Setelah sinkronisasi, buka verval PD dalam minggu yang sama dan kosongkan Residu selagi berkas siswa baru masih di meja.
- Tetapkan satu sumber data induk di sekolah. Daftar kelas, absensi, rapor, dan surat mengambil nama dan NISN dari sumber yang sama, yang disalin dari Dapodik. Kalau keduanya berbeda, tentukan yang benar berdasarkan KK, lalu perbaiki keduanya.
- Setiap awal semester, unduh daftar siswa dari Dapodik dan bandingkan dengan data induk sekolah; caranya ada di panduan ekspor data siswa Dapodik ke Excel, termasuk trik agar nol di depan NISN tidak hilang.
Kesalahan operator yang membuat pekerjaan dua kali
- Menekan Not Match untuk siswa yang sudah punya NISN. Ini pabrik NISN ganda; cari ijazah jenjang sebelumnya sebelum menekan apa pun.
- Memperbaiki nama agar sama dengan ijazah lama, bukan KK. Validasi Dukcapil akan menolaknya.
- Mengunggah dokumen yang buram atau terlalu besar. Pindai dokumen asli, pastikan NISN dan nama terbaca, dan kecilkan ukurannya sesuai batas unggah di laman.
- Menunda residu siswa kelas 7 sampai kelas 9. Kasus yang mudah di kelas 7 menjadi sulit di kelas 9 karena ijazah SD hilang atau orang tua sulit dihubungi.
- Menganggap NIS atau NIPD sama dengan NISN. Hanya NISN yang diverifikasi pusat dan tercetak di ijazah; bedanya kami jelaskan di artikel perbedaan NISN, NIS, dan NIPD.
Kalau ingin data sekolah tidak lagi berbeda dengan Dapodik
Verval PD hanya bisa dikerjakan di laman Pusdatin; tidak ada aplikasi pihak ketiga yang bisa memperbaiki NISN atau menyetujui pengajuan atas nama sekolah, termasuk SiTuntas. Yang bisa dibantu aplikasi sekolah adalah bagian hulunya: memastikan data yang dipakai guru sehari-hari sama persis dengan Dapodik, sehingga selisih ejaan tidak lahir di sekolah sendiri.
Di SiTuntas, modul data induk siswa menyimpan NISN dan NIS di kolom terpisah dan menerima impor Excel dengan template serta pratinjau validasi yang menandai NISN ganda sebelum baris tersimpan. Tidak ada sinkronisasi langsung dengan Dapodik karena Dapodik tidak membuka API; jalurnya tetap unduh dari Dapodik ke Excel, salin ke template, impor. Data yang sama lalu dipakai absensi, e-Rapor, dan surat, jadi nama yang sudah benar menurut KK tidak diketik ulang di lima berkas.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah orang tua bisa memperbaiki NISN anaknya sendiri di verval PD?
Tidak bisa. Verval PD hanya bisa diakses operator sekolah dan dinas pendidikan atau Kantor Kementerian Agama. Orang tua bisa mengecek NISN di laman publik nisn.data.kemendikdasmen.go.id, lalu membawa KK dan akta kelahiran ke sekolah supaya operator yang mengajukan perbaikan.
Bagaimana kalau data di KK berbeda dengan akta kelahiran?
Verval PD mengacu ke data Dukcapil yang tertera di KK, bukan ke akta atau ijazah lama. Kalau orang tua ingin ejaan mengikuti akta, KK harus diperbaiki dulu di Disdukcapil, baru sekolah mengulang validasi di Edit Identitas. Ijazah berikutnya mengikuti data yang sudah valid itu.
Saya terlanjur menekan Not Match padahal siswa punya NISN lama. Apa yang harus dilakukan?
Siswa itu sekarang punya dua NISN. Ajukan Edit NISN ke nomor yang tercantum di ijazah jenjang sebelumnya, unggah pindaian ijazah itu sebagai bukti, lalu pantau di Status Pengajuan. Jangan didiamkan sampai kelas akhir, karena ijazah berikutnya harus bersambung ke NISN lama.
Apakah verval PD harus selesai sebelum cut-off Dapodik 31 Agustus?
Sebaiknya ya. Surat edaran pemutakhiran Dapodik semester ganjil 2026/2027 meminta sekolah memastikan kesesuaian data siswa lewat verval PD, dan data per 31 Agustus 2026 menjadi dasar BOSP 2027. Residu yang bisa diselesaikan sekolah sendiri tuntaskan sebelum tanggal itu; pengajuan yang menunggu dinas cukup dipastikan sudah terkirim.
Berapa lama pengajuan Edit NISN atau merger disetujui?
Tidak ada batas waktu layanan resmi dari Pusdatin; kecepatannya bergantung pada antrean di dinas masing-masing. Anggap saja beberapa hari kerja, cek Status Pengajuan secara berkala, dan jangan mengajukan ulang. Kalau lebih dari dua minggu tidak bergerak, hubungi operator dinas atau layanan Pusdatin di nomor 177.
Bermanfaat? Bagikan ke rekan guru.
WhatsAppReferensi
- Verifikasi dan Validasi Data Pendidikan (Verval PD, PTK, SP, Yayasan), Pusdatin Kemendikdasmen
- Verifikasi dan Validasi Data Jadi Kunci Lancarnya Penerbitan e-Ijazah Tahun 2026, BBPMP Provinsi Jawa Timur Kemendikdasmen
- Salinan Surat Pusdatin Nomor 0770/B/H1/DS.00.02/2026 tentang Verval Data Peserta Didik Tingkat Akhir untuk Ijazah 2026, Komunitas Belajar
- Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, peraturan.bpk.go.id
- Cut-off Dapodik 31 Agustus 2026 dan Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester Ganjil 2026/2027, BBPMP Provinsi Jawa Timur Kemendikdasmen
Baca juga
Bagikan artikel ini
Ingin melihatnya berjalan di sekolah Anda?
SiTuntas dipakai setiap hari di sekolah negeri. Gratis selamanya, 14 hari pertama semua modul terbuka, tanpa instalasi.
Isi 3 data · Verifikasi singkat · Akun aktif otomatis · Tidak perlu chat admin
Masih punya pertanyaan? Tanya kami via WhatsApp